Sertifikat Kompetensi Kerja
SKK Konstruksi
SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Konstruksi dari LPJK/BNSP adalah sertifikat wajib bagi tenaga ahli dan terampil yang bekerja di sektor konstruksi sesuai UU No. 2 Tahun 2017.
Manfaat Sertifikasi
- Wajib untuk tenaga kerja konstruksi
- Persyaratan pengajuan SBUJK
- Pengakuan kompetensi LPJK
- Syarat tender konstruksi
- Berlaku 5 tahun
Jenjang / Tingkat
Operator (Jenjang 1–4)Teknisi/Analis (Jenjang 4–6)Ahli (Jenjang 7–9)
Dokumen yang Dibutuhkan
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
- Ijazah pendidikan terakhir (legalisir)
- Pas foto terbaru (background merah/biru)
- CV / Portofolio pengalaman kerja
- Dokumen pendukung kompetensi (jika ada)
Tahapan Proses Sertifikasi
- 1Konsultasi & pendaftaran peserta
- 2Pengumpulan & verifikasi dokumen persyaratan
- 3Asesmen kompetensi (uji tulis & praktik)
- 4Keputusan asesmen oleh asesor kompeten
- 5Penerbitan sertifikat kompetensi BNSP
Pertanyaan Umum
Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi?
Sertifikat kompetensi BNSP umumnya berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.
Apakah sertifikat ini diakui secara nasional?
Ya, sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP diakui secara nasional dan beberapa di antaranya juga diakui di tingkat ASEAN melalui perjanjian Mutual Recognition Arrangement (MRA).
Bagaimana jika tidak lulus asesmen?
Peserta yang belum kompeten (BK) dapat mengajukan asesmen ulang setelah mempersiapkan diri. Kami memberikan bimbingan persiapan asesmen untuk memaksimalkan peluang kelulusan.