0811-3182-829 info@sertifikatin.com Senin – Sabtu, 08.00 – 17.00 WIB
Beranda / Layanan / Sertifikat Laik Operasi (SLO) DJK

Sertifikasi Badan Usaha

Sertifikat Laik Operasi (SLO) DJK

SLO wajib sebagai bukti instalasi listrik memenuhi standar keselamatan.

Konsultasi gratis, respon cepat!

Chat WhatsApp 0811-3182-829

Tentang Layanan Ini

Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) adalah dokumen wajib sebagai bukti bahwa instalasi listrik telah memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan.

Manfaat

  • Wajib untuk instalasi ≥25.000 VA
  • Persyaratan sambungan PLN
  • Kepatuhan UU Ketenagalistrikan
  • Jaminan keamanan instalasi

Harga Sertifikat Laik Operasi (SLO) DJK

Daya 450 VA
Instalasi daya terkecil
Rp 100.000
Daya 197.000 VA
Instalasi daya besar
Rp 4.000.000

* Belum termasuk biaya dokumen penerapan dan kunjungan audit. Syarat dan ketentuan berlaku.

Tahapan Proses

  1. 1
    Pengajuan permohonan
  2. 2
    Pemeriksaan instalasi
  3. 3
    Pengujian
  4. 4
    Evaluasi
  5. 5
    Penerbitan SLO

Persyaratan

  • Single line diagram
  • Gambar instalasi
  • Data kapasitas daya