Konsultasi gratis, respon cepat!
Tentang Layanan Ini
Layanan pendirian CV (Persekutuan Komanditer) yang cepat dan terpercaya. CV adalah pilihan tepat untuk usaha kecil–menengah yang membutuhkan badan usaha legal dengan biaya lebih terjangkau.
Manfaat
- Biaya lebih terjangkau dari PT
- Proses lebih sederhana
- Badan usaha legal
- Syarat tender UMK
Harga Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap)
Paket Standar
Modal tertulis di akta dibawah 200Juta
Rp 4.500.000
Paket Silver
Modal tertulis di akta 200-500Juta
Rp 5.850.000
Paket Gold
Modal tertulis di akta sampai 1 M
Rp 6.300.000
* Belum termasuk biaya dokumen penerapan dan kunjungan audit. Syarat dan ketentuan berlaku.
Tahapan Proses
-
1Konsultasi awal
-
2Pembuatan Akta Pendirian CV
-
3Pendaftaran di Pengadilan Negeri
-
4NPWP CV
-
5NIB melalui OSS
-
6Dokumen selesai
Persyaratan
- KTP sekutu aktif & sekutu komanditer
- NPWP semua sekutu
- Alamat domisili kantor
- Bidang usaha (KBLI)
- Nama CV