Layanan Dokumen
Sertifikat Penyelia Halal
Penyelia Halal adalah personel wajib yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal. Kami membantu pelatihan dan pengurusan sertifikat Penyelia Halal resmi dari BPJPH.
Manfaat & Keunggulan
- Persyaratan wajib sertifikasi halal
- Pengawas proses produk halal internal
- Kompetensi halal diakui BPJPH
- Meningkatkan kepercayaan audit halal
- Sertifikat resmi BPJPH/MUI
Persyaratan
- Beragama Islam
- Pendidikan min. SMA/sederajat
- Mengikuti pelatihan Penyelia Halal
- Lulus ujian kompetensi BPJPH
Data yang Dibutuhkan dari Klien
- Profil perusahaan (legalitas, struktur organisasi)
- Deskripsi proses bisnis & aktivitas utama perusahaan
- Kebijakan manajemen yang sudah ada
- Daftar mitra kerja / vendor / kontraktor (jika ada)
- Data risiko yang sudah teridentifikasi (jika ada)
Tahapan Pengerjaan
- 1Konsultasi awal & pemahaman kebutuhan klien
- 2Pengumpulan data & informasi perusahaan
- 3Penyusunan draft dokumen oleh tim ahli
- 4Review & revisi bersama klien
- 5Finalisasi & serah terima dokumen
- 6Sosialisasi dokumen kepada tim internal (opsional)
Pertanyaan Umum
Berapa lama pengerjaan dokumen Penyelia Halal?
Pengerjaan dokumen umumnya membutuhkan waktu 7–14 hari kerja tergantung kompleksitas dan kecepatan respon klien dalam memberikan data yang diperlukan.
Apakah dokumen dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan?
Ya, seluruh dokumen disusun secara khusus (customized) sesuai dengan proses bisnis, struktur organisasi, dan kebutuhan spesifik perusahaan Anda — bukan template generik.
Apakah ada sesi penjelasan setelah dokumen selesai?
Ya, kami menyediakan sesi sosialisasi dan penjelasan dokumen kepada tim internal perusahaan agar dokumen dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik.