Konsultasi gratis, respon cepat!
Tentang Layanan Ini
Riksa Uji K3 adalah pemeriksaan dan pengujian kelaikan operasi peralatan/instalasi kerja sesuai peraturan Kemnaker RI. Wajib dilakukan secara berkala untuk menjamin keselamatan operasional.
Manfaat
- Legalitas operasional peralatan
- Kepatuhan Kemnaker RI
- Mencegah kecelakaan kerja
- Syarat izin operasi
Harga Riksa Uji K3
Pesawat Uap dan Bejana Tekan
Berkala: Rp 4.000.000
Baru: Rp 4.500.000
Pesawat Tenaga dan Produksi
Berkala: Rp 4.000.000
Baru: Rp 4.500.000
Pesawat Angkat dan Angkut
Berkala: Rp 4.000.000
Baru: Rp 4.500.000
Instalasi Listrik dan Penyalur Petir
Berkala: Rp 4.000.000
Baru: Rp 4.500.000
Riksa Uji Elevator dan Eskalator
Berkala: Rp 4.000.000
Baru: Rp 4.500.000
Riksa Uji Instalasi Proteksi Kebakaran
Berkala: Rp 4.000.000
Baru: Rp 4.500.000
* Belum termasuk biaya dokumen penerapan dan kunjungan audit. Syarat dan ketentuan berlaku.
Tahapan Proses
-
1Permohonan riksa uji
-
2Pemeriksaan dokumen
-
3Pengujian fisik peralatan
-
4Evaluasi hasil
-
5Penerbitan sertifikat
Persyaratan
- Dokumen teknis peralatan
- Riwayat pemeliharaan
- Izin penggunaan alat