0811-3182-829 info@sertifikatin.com Senin – Sabtu, 08.00 – 17.00 WIB
Beranda / Pelatihan / Auditor SMK3

Pelatihan

Pelatihan Auditor SMK3

Pelatihan Auditor SMK3 Internal/Eksternal untuk memenuhi kebutuhan auditor K3 yang kompeten sesuai PP No. 50 Tahun 2012. Peserta akan mampu melaksanakan audit SMK3 secara mandiri.

Konsultasi gratis, respon cepat!

Manfaat Mengikuti Pelatihan

  • Kompetensi audit SMK3
  • Sertifikat Auditor SMK3
  • Kebutuhan tinggi di industri
  • Peluang konsultan K3
  • Nilai lebih untuk karir K3

Persyaratan Peserta

  • Sudah memiliki sertifikat Ahli K3 Umum
  • Pengalaman di bidang K3 min. 1 tahun
  • Pendidikan min. D3

Metode Pelatihan

Tatap Muka (Offline) Online / Zoom Studi Kasus Praktik Lapangan

Dokumen Pendaftaran

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Pas foto terbaru 3x4 (background merah)
  • Surat tugas dari perusahaan (jika diutus perusahaan)
  • Bukti pembayaran biaya pelatihan

Pertanyaan Umum

Apakah ada ujian di akhir pelatihan?
Ya, terdapat ujian tertulis dan/atau praktik di akhir pelatihan. Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat resmi dari Kemnaker RI atau BNSP.
Berapa kuota peserta per batch?
Setiap batch dibatasi pesertanya untuk memastikan kualitas pembelajaran. Segera daftar untuk mendapatkan tempat.
Apakah tersedia pelatihan in-house untuk perusahaan?
Ya, kami menyediakan program pelatihan in-house yang dapat disesuaikan dengan jadwal dan kebutuhan perusahaan Anda.