Konsultasi gratis, respon cepat!
Tentang Layanan Ini
Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) Pekerjaan Konstruksi wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi.
Manfaat
- Syarat wajib tender konstruksi
- Legalitas usaha jasa konstruksi
- Pengakuan LPJK & PUPR
- Akses proyek pemerintah
- Berlaku 3 tahun
Harga SBUJK Pekerjaan Konstruksi
Kecil
Rp 1.000.000
Menengah
Rp 4.500.000
Besar PMDN
Rp 10.000.000
Besar PMA / KP-BUJKA
Rp 21.000.000
Spesialis PMDN
Rp 10.000.000
Spesialis PMA / KP BUJKA
Rp 21.000.000
* Belum termasuk biaya dokumen penerapan dan kunjungan audit. Syarat dan ketentuan berlaku.
Tahapan Proses
-
1Konsultasi klasifikasi
-
2Penyiapan dokumen
-
3Pengajuan ke LPJK
-
4Verifikasi & evaluasi
-
5Penerbitan sertifikat
Persyaratan
- Akta perusahaan
- NPWP
- SKK tenaga ahli
- Portfolio proyek