Konsultasi gratis, respon cepat!
Tentang Layanan Ini
Sertifikat Higiene Sanitasi Pangan (HSP) wajib dimiliki oleh pengelola/penjamah makanan di usaha jasa boga, katering, dan restoran sesuai Permenkes No. 14 Tahun 2021.
Manfaat
- Kewajiban Permenkes
- Bukti kompetensi penjamah pangan
- Persyaratan SLHS
- Kepercayaan konsumen
Harga Sertifikat HSP (Higiene Sanitasi Pangan)
Paket Standar
Rp 4.000.000
* Belum termasuk biaya dokumen penerapan dan kunjungan audit. Syarat dan ketentuan berlaku.
Tahapan Proses
-
1Pendaftaran pelatihan
-
2Pelatihan higiene sanitasi
-
3Ujian kompetensi
-
4Penerbitan sertifikat
Persyaratan
- KTP
- Bekerja di usaha pangan/boga