Konsultasi gratis, respon cepat!
Tentang Layanan Ini
Sertifikat ini menjadi bukti sah bahwa suatu produk pangan olahan telah melewati proses pengujian ketat dan memenuhi standar keamanan, mutu, serta gizi sebelum didistribusikan kepada masyarakat luas. BPOM MD (Makanan Dalam Negeri): Merupakan izin edar yang wajib dimiliki oleh produk makanan dan minuman olahan yang diproduksi oleh industri di dalam wilayah Indonesia. BPOM ML (Makanan Luar Negeri): Merupakan izin edar yang diwajibkan bagi produk makanan dan minuman olahan hasil impor yang dimasukkan dan dipasarkan di wilayah Indonesia.
Manfaat
- Proses Cepat dan Bebas Ribet
- Pendampingan Ahli Profesional
- Layanan Terpadu (End-to-End Service)
- Pemilik usaha Bebas Fokus Kembangkan Bisnis
- Transparansi Biaya dan Jadwal
Harga Sertifikat Ijin Edar MD & ML
Pendampingan Pemberkasan Dokumen Ijin Edar
MD
Rp 2.000.000
Pendampingan Pemberkasan Dokumen Ijin Edar
ML
Rp 7.000.000
Biaya Laboratorium (jika dibutuhkan)
1 Produk
Rp 1.500.000
Biaya Audit MD
1 sd 2 Produk
Rp 3.000.000
Biaya Audit ML
1 Produk
Rp. 5.000.000
* Belum termasuk biaya dokumen penerapan dan kunjungan audit. Syarat dan ketentuan berlaku.
Tahapan Proses
-
1Konsultasi Awal & Analisa Kebutuhan
-
2Pengumpulan & Verifikasi Dokumen
-
3Evaluasi Kesiapan Lapangan (Gap Analysis)
-
4Proses Registrasi & Pendaftaran Resmi
-
5Pendampingan Audit & Inspeksi Lapangan
-
6Pemenuhan Tindakan Perbaikan (Jika Ada)
-
7Penerbitan & Penyerahan Sertifikat
-
8Durasi waktu kurang lebih 1 Bulan
Persyaratan
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Dokumen dan Sertifikat CPPOB
- Daftar Komposisi Bahan
- Bagan Alur Produksi
- Hasil Uji Laboratorium
- Rancangan Label Kemasan